MA Tolak PK Moeldoko, Kamhar Demokrat: Penanda Masih Tegaknya Keadilan dan Kebenaran

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bappilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait sengketa kepengurusan parpol berlambang bintang mercy itu menjadi penanda keadilan masih tegak di Indonesia.
Diketahui, Moeldoko mengajukan PK terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
"Keputusan ini sesuai dengan harapan publik dan harapan seluruh kader PD, sekaligus menjadi penanda masih tegaknya keadilan dan kebenaran," kata Kamhar melalui layanan pesan, Kamis (10/8).
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengatakan putusan MA yang diketok pada 10 Agustus menjadi kado istimewa bagi Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Sebab, kata Kamhar, AHY pada saat putusan MA soal PK milik Moeldoko diketok sedang merayakan ulang tahun ke-45
"Putusan yang jatuh tepat di tanggal 10 Agustus ini sekaligus menjadi kado terindah bagi Mas Ketum AHY yang hari ini genap berusia 45," terangnya.
Kamhar mengatakan putusan MA terhadap PK milik Moeldoko sesuai dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Adapun, Mahfud sempat mengungkap dalam sebuah siniar bahwa sulit bagi MA untuk mengabulkan PK milik Moeldoko.
Deputi Bappilu PD Kamhar Lakumani menilai keadilan di Indonesia masih berdiri tegak menyikapi putusan MA yang menolak PK Moeldoko.
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat