MA Tolak PK Moeldoko, Kamhar Demokrat: Penanda Masih Tegaknya Keadilan dan Kebenaran

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bappilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait sengketa kepengurusan parpol berlambang bintang mercy itu menjadi penanda keadilan masih tegak di Indonesia.
Diketahui, Moeldoko mengajukan PK terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
"Keputusan ini sesuai dengan harapan publik dan harapan seluruh kader PD, sekaligus menjadi penanda masih tegaknya keadilan dan kebenaran," kata Kamhar melalui layanan pesan, Kamis (10/8).
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengatakan putusan MA yang diketok pada 10 Agustus menjadi kado istimewa bagi Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Sebab, kata Kamhar, AHY pada saat putusan MA soal PK milik Moeldoko diketok sedang merayakan ulang tahun ke-45
"Putusan yang jatuh tepat di tanggal 10 Agustus ini sekaligus menjadi kado terindah bagi Mas Ketum AHY yang hari ini genap berusia 45," terangnya.
Kamhar mengatakan putusan MA terhadap PK milik Moeldoko sesuai dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Adapun, Mahfud sempat mengungkap dalam sebuah siniar bahwa sulit bagi MA untuk mengabulkan PK milik Moeldoko.
Deputi Bappilu PD Kamhar Lakumani menilai keadilan di Indonesia masih berdiri tegak menyikapi putusan MA yang menolak PK Moeldoko.
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA