MA Tolak PK Moeldoko, Pendukung AHY di Riau Kian Percaya Diri Dekati Rakyat
jpnn.com, PEKANBARU - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) perkara sengketa kepengurusan Partai Demokrat (PD) yang diajukan Moeldoko c.s. langsung disambut rasa syukur pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di daerah.
Di Riau, para kader PD kubu AHY menganggap putusan MA itu merupakan langkah tepat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Riau Agung Nugroho mengaku sangat bersyukur dengan putusan MA tersebut.
Menurut dia, keputusan itu menunjukkan PD kubu AHY memiliki legalitas kuat.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi, ini sudah sangat jelas bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," kata Agung kepada JPNN.com, Kamis (10/8).
Agung menambahkan langkah MA menolak permohonan PK kubu Moeldoko telah memberi kepastian hukum bagi kader PD di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Agung mengingatkan pihak-pihak yang berniat mengganggu PD di bawah kepemimpinan AHY.
"Melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan isu kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas,” ucap Agung.
Keputusan MA menolak permohonan PK sengketa kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko langsung disambut rasa syukur pendukung AHY di daerah.
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%