MA Tolak Uji Materi Keppres Satgas Anti Mafia Hukum
Jumat, 06 Agustus 2010 – 19:07 WIB
Saat ditanya apakah dalam putusannya MA juga memerintahkan gugatan atas Keppres itu didaftarkan di PTUN, Harifin menampiknya. "Itu hak orang (untuk menggugat). Hakim tidak bisa mengarahkan," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya Petisi 28 pada Juni lalu menggugat Keppres Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Alasan Petisi 28, karena Keppres pembentukan Satgas itu tidak memiliki dasar hukum.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan uji atas Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis