MA Tolong Pantau Pungli di Pengadilan

MA Tolong Pantau Pungli di Pengadilan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pasalnya, jika masyarakat mendaftarkan suatu perkara ke pengadilan, salah satu komponen terbesar adalah biaya relasi.

Sesuai ketentuan, relas harus disampaikan oleh juru sita yang wajib datang ke alamat pemohon dan termohon.

"Metodenya datang ke tempat tertuju, entah pakai motor atau mobil itu ada beban biaya. Jika dilihat, itu beban biaya terbesar, berapa kali panggilan dan tergantung para pihak. Saya pernah survei, semakin ke daerah semakin mahal," ujar Rivai.

Rivai setuju beberapa rekomendasi MaPPI yang mengharuskan MA melakukan upaya demi mewujudkan peradilan yang agung, mandiri, dan berintegritas.

Sebab, kata dia, perbaikan bukan hanya di bidang administrasi dan kecepatan pelayanan, tapi beberapa persolan yang memberatkan bagi para pencari keadilan.

"Kasihan masyarakat, dia akan mengalami biaya-biaya cukup tinggi," ujar Rivai.

Apalagi bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki uang, meski ada program probono tentu tetap saja persoalan seperti ini sangat memberatkan.

"Bagaimana dia mau ke pengadilan jika ternyata biayanya besar," ujarnya. (boy/jpnn)


Hasil survei MaPPI FHUI 23 persen dari 227 responden pernah membayar pungli agar bisa mengakses layanan di Pengadilan Negeri di Jakarta


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News