MA-Transparency Indonesia Sepakat Kerja Sama
Tekan Penyimpangan, Cetuskan Pakta Integritas
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:33 WIB
JAKARTA – Kritik sebagian masyarakat terhadap kinerja peradilan di Indonesia direspons positif oleh Mahkamah Agung (MA). Bersikap tidak antikritik, MA sepakat bekerja sama dengan Transparancy International Indonesia (TII). Bentuk kerja sama itu mengarah pada pencetusan Pakta Integritas. Harifin melanjutkan, pertemuan dengan TII sebenarnya membahas hasil survei TII beberapa waktu lalu. Dalam survei yang dirilis pada 21 Januari 2009 tersebut, TII menyebut peradilan merupakan lembaga penerima suap terbesar. Jumlah rata-rata mencapai Rp 102 juta.
’’Intinya, MA selalu terbuka dengan kritik. Termasuk kritik yang dilakukan melalui survei,’’ terang Ketua MA Harifin Tumpa di Jakarta kemarin. ’’Karena itu, MA menyambut baik kerja sama dengan TII yang menawarkan Pakta Integritas,’’ tambah Harifin.
Baca Juga:
Bentuk kerja sama memang belum detail disebutkan. Namun, Pakta Integritas itu dibuat untuk mengurangi penyimpangan anggaran di lembaga peradilan tertinggi negara itu. ’’Inti pertemuan adalah membicarakan langkah-langkah kerja sama dengan TII. Kami sepakat meningkatkan transparansi dan profesionalisme,’’ kata pengganti Bagir Manan itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Kritik sebagian masyarakat terhadap kinerja peradilan di Indonesia direspons positif oleh Mahkamah Agung (MA). Bersikap tidak antikritik,
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian