MA-Transparency Indonesia Sepakat Kerja Sama
Tekan Penyimpangan, Cetuskan Pakta Integritas
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:33 WIB
Atas survei tersebut, MA mempertanyakan metode dan mekanisme survei. ’’Kami meminta penjelasan,’’ katanya. Setelah ditanya MA, TII menjelaskan metodologi yang digunakan dalam survei tersebut. ’’TII menjelaskan metode bersifat sampel dan yang ditanya tidak selalu yang berhubungan dengan lembaga peradilan, sehingga hasilnya masih berupa persepsi,’’ katanya.
Baca Juga:
Setelah itu, kedua pihak sepakat bekerja sama untuk meningkatkan integritas. ’’Ada 9 poin yang harus dipenuhi dalam Pakta Integritas itu. Tapi, saya belum tahu isinya. Belum dibacakan,’’ katanya.
Sementara itu, Todung menyambut gembira tawaran Pakta Integritas TII yang disambut hangat oleh MA. Todung juga menyambut baik respons Harifin yang berjanji mereformasi peradilan. ’’Nanti ada pertemuan lebih lanjut, kita akan follow up,’’ kata Todung.
Juru Bicara MA Djoko Sarwoko mengatakan, sebagai lembaga tinggi negara, MA tetap bekerja independen dan transparan. Tidak terpengaruh hasil survei. ’’Bagi MA, ada atau tidak ada survei, para hakim yang terbukti melanggar tentu akan kita tindak,’’ tegas Djoko.
JAKARTA – Kritik sebagian masyarakat terhadap kinerja peradilan di Indonesia direspons positif oleh Mahkamah Agung (MA). Bersikap tidak antikritik,
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat