MA-Transparency Indonesia Sepakat Kerja Sama
Tekan Penyimpangan, Cetuskan Pakta Integritas
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:33 WIB

MA-Transparency Indonesia Sepakat Kerja Sama
’’MA adalah pintu bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Jika hakim berbuat pelanggaran, termasuk suap, akan ditindak tegas,’’ paparnya. Intinya, MA sudah mempunyai mekanisme tersendiri untuk menindak para hakim. Bukan berdasar pada survei. ’’Kami terus melakukan perbaikan kinerja. Ya, hasil survei ini bisa juga memperbaiki. Silakan saja dikritik yang membangun dan hasil survei diserahkan,’’ paparnya. (yun/agm)
JAKARTA – Kritik sebagian masyarakat terhadap kinerja peradilan di Indonesia direspons positif oleh Mahkamah Agung (MA). Bersikap tidak antikritik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin