MA Tunggu Salinan Putusan Pengadilan Tipikor Bandung
Kamis, 13 Oktober 2011 – 05:35 WIB
Kekhawatiran yang dimaksud Mahfud adalah, apakah pengadilan Tipikor daerah bisa segarang Tipikor Pusat. Dia malah sempat berpikir jika dibukanya pengadilan Tipikor daerah bisa merusak kinerja pusat. Oleh sebab itu, dia sangat kecewa ketika vonis bebas Mochtar muncul. Alasannya, tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang digaungkan Pemerintah.
Baca Juga:
Ujung-ujungnya, dia lantas memberikan dukungan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk mengambil langkah hukum terhadap putusan bebas tersebut. Dia meminta agar KY bisa mengevaluasi kinerja para hakim Tipikor Bandung. Meski di satu sisi dia mengaku menghormati putusan hakim. "Supaya kontroversi tidak muncul lagi," terangnya.
Disinggung apakah vonis tersebut menunjukkan ada indikasi kongkalikong antara hakim dan terdakwa, Mahfud tidak buru-buru menanggapi. Dia berkeyakinan jika sikap Pengadilan Tipikor adalah untuk menegakkan pemberantasan korupsi. "Karena itu, sepengetahuan saya tidak ada terdakwa yang lolos di Tipikor," tuturnya.
Gayus Lumbuun yang juga hadir dalam acara tersebut satu suara dengan Mahfud MD. Namun, usulannya ditambah agar MA juga ikut mengawasi para hakim Tipikor. Menurutnya, pengawasan internal penting karena MA adalah induk dari para hakim. "Dari eksternal baru KY yang mengawasi perilaku dan kinerja hakim," urainya.
JAKARTA - Meski kasus bebasnya Wali Kota (non aktif) Bekasi Mochtar Mohamad dari segala dawaan korupsi menjadi sorotan publik, Mahkamah Agung (MA)
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak