MA Tunggu Salinan Putusan Pengadilan Tipikor Bandung
Kamis, 13 Oktober 2011 – 05:35 WIB
Sejak itu, KPK mengirimkan tim untuk memantau persidangan Mochtar. Tapi ternyata para majelis hakim itu bermain rapi. Menurutnya, tim yang dikirimkan ke sana sedikit kesulitan untuk mencari informasi lebih lanjut. "Saya tidak bisa menerangkan modus-modus mereka. Jangan sampai yang lain meniru," ujarnya lantas tersenyum. "Yang jelas ini jadi evaluasi kami," ujarnya.
Juru bicara Johan Budi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal pengiriman tim KPK untuk memantau perkembangan persidangan Mochtar. Namunm lanjut Johan, pihaknya memang sudah lama memperhatikan Pengadilan Tipikor Bandung. Apalagi dua kepala daerah yang juga tersangkut korupsi sebelumnya di bebaskan di sana.
Apakah KPK menduga ada unsur suap menyuap dalam persidangan Mochtar? "Kami bergerak menelusuri (suap menyuap) itu apabila ada informasi dan laporan dari masyarakat. Tapi sampai sekarang belum ada," jawab Johan diplomatis.
Karenanya dia meminta agar masyarakat yang memiliki informasi dan bukti-bukti tentang kenakalan hakim Pengadilan Tipikor Bandung untuk melaporkan ke KPK. KPK berjanji akan segera menelusuri apakah benar ada praktek korupsi atau suap menyuap dalam kasus tersebut. "Tapi sekali lagi kami bergerak berdasarkan bukti-bukti," katanya.
JAKARTA - Meski kasus bebasnya Wali Kota (non aktif) Bekasi Mochtar Mohamad dari segala dawaan korupsi menjadi sorotan publik, Mahkamah Agung (MA)
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan