MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas

MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan dalam dua tahun. MA telah mengajukan anggaran Rp 400 miliar kepada pemerintah.

Selain untuk pembangunan fisik, dana tersebut juga akan digunakan untuk biaya seleksi hakim. "Memang (anggarannya) tinggi. Kami berharap bangunannya nanti terpisah dari gedung Pengadilan Negeri," kata Sekretaris MA Rum Nessa kemarin (30/4).

Menurut dia, target pembangunan pengadilan tipikor itu mengacu pada undang-undang. Dalam dua tahun mendatang, setiap provinsi harus mempunyai satu pengadilan untuk mengadili para koruptor.

Saat ini, MA juga fokus pada seleksi para hakim tipikor. Sebelumnya, lulus seleksi 27 hakim ad hoc pengadilan tipikor dari target 61 hakim ad hoc. Dari jumlah yang lulus, 23 orang di antaranya ditugaskan di tujuh ibu kota provinsi yang sudah memiliki pengadilan tipikor.

JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News