MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 05:09 WIB
MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan dalam dua tahun. MA telah mengajukan anggaran Rp 400 miliar kepada pemerintah.
Selain untuk pembangunan fisik, dana tersebut juga akan digunakan untuk biaya seleksi hakim. "Memang (anggarannya) tinggi. Kami berharap bangunannya nanti terpisah dari gedung Pengadilan Negeri," kata Sekretaris MA Rum Nessa kemarin (30/4).
Baca Juga:
Menurut dia, target pembangunan pengadilan tipikor itu mengacu pada undang-undang. Dalam dua tahun mendatang, setiap provinsi harus mempunyai satu pengadilan untuk mengadili para koruptor.
Saat ini, MA juga fokus pada seleksi para hakim tipikor. Sebelumnya, lulus seleksi 27 hakim ad hoc pengadilan tipikor dari target 61 hakim ad hoc. Dari jumlah yang lulus, 23 orang di antaranya ditugaskan di tujuh ibu kota provinsi yang sudah memiliki pengadilan tipikor.
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional