MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 05:09 WIB
Rum menjelaskan, pengadilan tipikor yang ada berlokasi di Semarang (Jateng), Surabaya (Jatim), Bandung (Jabar), Medan (Sumut), Palembang (Sumsel), Makassar (Sulsel), dan Samarinda (Kaltim). Empat hakim ad hoc lainnya ditempatkan di MA untuk tingkat kasasi. Yang masih kosong adalah posisi 34 hakim ad hoc.
Menurut dia, saat ini MA tinggal menyelesaikan pembangunan 10 pengadilan tipikor. Meski begitu, MA tetap yakin bahwa target 17 pengadilan tipikor bisa tercapai. Apalagi, kemarin (30/4) Komisi III DPR dan Kementerian Keuangan membahas soal pengajuan anggaran MA itu. Rum berharap permohonan itu dikabulkan. "Kami belum tahu apakah semuanya disetujui atau tidak. Kalaupun tidak dicairkan Rp 400 miliar, paling tidak separohnya," ucapnya. (kuh/dwi)
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China