MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 05:09 WIB
MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
Rum menjelaskan, pengadilan tipikor yang ada berlokasi di Semarang (Jateng), Surabaya (Jatim), Bandung (Jabar), Medan (Sumut), Palembang (Sumsel), Makassar (Sulsel), dan Samarinda (Kaltim). Empat hakim ad hoc lainnya ditempatkan di MA untuk tingkat kasasi. Yang masih kosong adalah posisi 34 hakim ad hoc.
Menurut dia, saat ini MA tinggal menyelesaikan pembangunan 10 pengadilan tipikor. Meski begitu, MA tetap yakin bahwa target 17 pengadilan tipikor bisa tercapai. Apalagi, kemarin (30/4) Komisi III DPR dan Kementerian Keuangan membahas soal pengajuan anggaran MA itu. Rum berharap permohonan itu dikabulkan. "Kami belum tahu apakah semuanya disetujui atau tidak. Kalaupun tidak dicairkan Rp 400 miliar, paling tidak separohnya," ucapnya. (kuh/dwi)
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?