Maaf, 31 Bacaleg Tak Lolos Verifikasi KPU
jpnn.com, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Jatim telah menerima berkas bacaleg yang sebelumnya belum memenuhi syarat.
Namun, ada 31 bacaleg terpaksa diganti oleh 13 partai politik yang menaunginya dengan berbagai alasan.
"Pergantian bacaleg itu setelah KPU melakukan verifikasi berkas dan dinyatakan tetap belum memenuhi syarat," ujar Nur Salam, anggota KPU Kabupaten Lamongan.
Dia tidak memerinci kekurangan berkas yang dijadikan alasan tidak lolosnya para bacaleg tersebut.
Sementara itu, secara keseluruhan bacaleg yang didaftarkan di KPU Lamongan sebanyak 591 orang, berasal dari 15 partai politik.
"Rinciannya, bacaleg dari Partai Golkar sebanyak 50 orang, Partai Demokrat 50 bacaleg, Hanura 15 bacaleg, NasDem 50 bacaleg dan PKB 49 bacaleg," imbuhnya.
Selain itu, bacaleg dari PPP sebanyak 50 orang, Gerindra 50 orang, PDIP 50 orang, PAN 50 orang, Garuda 6 orang, PKS 38 orang, PBB 15 orang, berkarya 45 orang, Perindo 50 orang, dan PSI 23 orang. (yos/jpnn)
Secara keseluruhan bacaleg yang didaftarkan ke KPU sebanyak 591 orang dari 15 parpol.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan