Maaf, 314 Usulan Pemekaran Daerah Belum Bisa Ditindaklanjuti Sampai 2018
Selasa, 20 Juni 2017 – 15:38 WIB
"Mudah-mudahan semua pembangunan infrastruktur yang dijalankan pemerintahan pusat saat ini dapat berjalan dengan baik. Jadi untuk pemekaran tunggu sampai 2018, akan dilihat dahulu bagaimana hasilnya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mencatat, sampai saat ini setidaknya ada 314 usulan pemekaran daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Senator Tamsil Linrung Ingin Perkuat Otonomi Daerah
- Canangkan Gerbangdutas 2024 di Kalbar, Mendagri Tito Disambut Ratusan Penari