Maaf, Aksi 412 di CFD Sudah Menyalahi Aturan
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat teguran ke Aliansi Bangsa Indonesi yang menjadi panitia penyelenggara aksi Kita Indonesia, Minggu (4/12). Teguran itu didasari kenyataan penggunaan area hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Bundaran HI, Jalan Sudirman dan MH Thamrin untuk kegiatan partai politik.
Politikus Partai NasDem Taufik Basari yang juga ketua bidang hukum Aliansi Bangsa Indonesia mengatakan, pihaknya langsung meminta maaf ke Polda Metro Jaya terkait kegiatan yang dikenal dengan sebutan Aksi 412 itu. "Kami atas nama panitia meminta maaf atas kekurangan ini,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12).
Dia menambahkan, panitia sebenarnya sudah berupaya meminimalkan kekurangan yang ada. “Tapi kami akui belum optimal meminimalisir itu," ujarnya.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menambahkan, teguran dari Polda Metro Jaya itu sebagai evaluasi. Dengan demikian ketika Aliansi Bangsa Indonesia menggelar kegiatan serupa tidak lagi ada pelanggaran.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah melaksanakan tugas dengan baik, selama dan sesudah kegiatan berlangsung, termasuk menegakkan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Taufik menambahkan, panitia merancang kegiatan itu untuk membangkitkan semangat kebangsaan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya, kegiatan itu bukan dirancang sebagai kampanye partai politik.
"Dalam undangan yang disebarluaskan di beberapa media, panitia sudah menegaskan dan garis bawahi ini tidak terkait politik dan pilkada. Meski inisiatif dan sebagian panitia ini dari parpol, namun temanga tetap kebudayan," papar Taufik.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 12 Tahun 2016, disebutkan bahwa CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik dan SARA. Taufik pun mengakui adanya ketua umum partai politik yang berorasi di acara Kita Indonesia.
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat teguran ke Aliansi Bangsa Indonesi yang menjadi panitia penyelenggara aksi Kita Indonesia, Minggu
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini