Maaf Bang Haji, Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi

Maaf Bang Haji, Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna A Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu menambahka,  partai yang tidak lolos verifikasi badan hukum tak bisa ikut mendaftar pemilu 2019.

Menurut dia, sudah tidak ada lagi waktu bagi parpol yang mau mendaftar di Kemenkumham agar bisa ikut Pemilu 2019. "Mungkin untuk pemilu 2024," tegasnya.(boy/jpnn)

 

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hasil verifikasi atas partai politik baru. Hasilnya, dari lima parpol yang mendaftar,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News