Maaf Bang Haji, Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 18:41 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna A Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu menambahka, partai yang tidak lolos verifikasi badan hukum tak bisa ikut mendaftar pemilu 2019.
Menurut dia, sudah tidak ada lagi waktu bagi parpol yang mau mendaftar di Kemenkumham agar bisa ikut Pemilu 2019. "Mungkin untuk pemilu 2024," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hasil verifikasi atas partai politik baru. Hasilnya, dari lima parpol yang mendaftar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo