Maaf Bang Haji, Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 18:41 WIB
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu menambahka, partai yang tidak lolos verifikasi badan hukum tak bisa ikut mendaftar pemilu 2019.
Menurut dia, sudah tidak ada lagi waktu bagi parpol yang mau mendaftar di Kemenkumham agar bisa ikut Pemilu 2019. "Mungkin untuk pemilu 2024," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hasil verifikasi atas partai politik baru. Hasilnya, dari lima parpol yang mendaftar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Hanta Yuda Sarankan Persepi Minta Maaf ke Publik
- MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
- Debat Perdana Pilbup Serang, Zakiyah-Najib Janjikan Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal
- Kaesang Serukan Coblos Bambang Bayu Suseno-Jun Mahir di Pilkada Muaro Jambi
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024