Maaf Bang Haji, Partai Idaman Tak Lolos Verifikasi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 18:41 WIB
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu menambahka, partai yang tidak lolos verifikasi badan hukum tak bisa ikut mendaftar pemilu 2019.
Menurut dia, sudah tidak ada lagi waktu bagi parpol yang mau mendaftar di Kemenkumham agar bisa ikut Pemilu 2019. "Mungkin untuk pemilu 2024," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hasil verifikasi atas partai politik baru. Hasilnya, dari lima parpol yang mendaftar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya
- Dijaga Ketat TNI-Polri, Rapat Pleno Pilkada di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Sah, Pramono-Rano Menang di Jakarta Timur, Unggulnya Jauh
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Dua Paslon Kada Sarmi Tolak Proses Penghitungan Hasil Pilkada