Maaf Bapak Ibu Guru, Sudah tak Ada Dana Insentif
Selasa, 24 Januari 2017 – 00:43 WIB
Hasbi mengungkapkan, pada 2016 lalu, sekitar 60 persen dana sharing pendidikan gratis dominan untuk membayar insentif guru. Nilainya sekitar Rp 55 miliar. "Saat ini kami hanya merujuk pada dana BOS," jelasnya.
Sementara pada dana BOS, ungkap Hasbi, tidak ada peruntukan dana insentif guru.
"Kita masih belum bisa memastikan apakah ke depan ada dana pendidikan gratis atau tidak ada. Kami tetap akan koordinasikan ke wali kota," tutupnya. (sal/fik/kas)
Pemprov Sulawesi Selatan telah menghentikan dana pendidikan gratis. Ternyata, dampaknya juga dirasakan para pendidik. Insentif guru juga terpaksa
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024