Maaf Belanda Dapat Apresiasi
Beri Rp 302 Juta Ke Keluarga Korban Westerling
Selain permintaan maaf, Pemerintah Belanda juga berjanji akan memberikan kompensasi sebesar 20 ribu euro atau sekitar Rp 302 juta bagi para janda dan keluarga korban pembantaian tersebut. Pembantaian masal tersebut diketahui terjadi antara tahun 1945 sampai tahun 1949, yang memakan korban kurang lebih 40 ribu.
Sebelumnya, Pemerintah Belanda masih enggan melakakan permintaan maaf kepada keluarga korban. Pemerintah Belanda hanya menjanjikan sejumlah uang untuk kompensasi keluarga korban Westerling seperti yang mereka lakukan pada korban Rawagede.
Sampai saat ini Westerling sendiri tidak pernah mengakui pembantaian itu dan tidak pernah ada pengadilan karena perbuatannya. Belanda juga mengklaim korban akibat pembantaian Westerling tidak sebanyak angka yang disebutkan oleh Pemerintah Indonesia. (mia)
JAKARTA –Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Belanda. Hal itu terkait permintaan maaf atas kasus pembantaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi