Maaf Bu Susi, Tapi Peraturan Ini Bikin Susah Nelayan
Jumat, 03 Februari 2017 – 23:38 WIB
Jika peraturan itu diberlakukan, kata Budianto, maka nelayan akan mengalami kerugian besar. Sebab, alat penangkap ikan itu sudah dilarang untuk digunakan.
Kendati begitu, lanjut Budi, hasil tangkapan ikan nelayan Ciparage cukup besar, produksi ikan selama tahun 2016 di TPI Ciparage mampu mencapai 910.001 Kg.
Sebab aturan itu masih berlaku dan diundur jadi Bulan Juni 2017, setelah diundur sebelumnya akhir Desember 2016.
"Kebanyakan ikan yang ditangkap nelayan adalah ikan teri. Omzet tahunannya mencapai Rp 10-15 miliar," kata Budianto. (use/din)
Ketua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparege Budianto menyatakan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Bertekad Ciptakan Ekonomi Baru di Setiap Kawasan
- 2 Nelayan Hilang di Laut Pesisir Selatan, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Sudah Meninggal Dunia