Maaf Bu Susi, Tapi Peraturan Ini Bikin Susah Nelayan
Jumat, 03 Februari 2017 – 23:38 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. dok.JPNN
Jika peraturan itu diberlakukan, kata Budianto, maka nelayan akan mengalami kerugian besar. Sebab, alat penangkap ikan itu sudah dilarang untuk digunakan.
Kendati begitu, lanjut Budi, hasil tangkapan ikan nelayan Ciparage cukup besar, produksi ikan selama tahun 2016 di TPI Ciparage mampu mencapai 910.001 Kg.
Sebab aturan itu masih berlaku dan diundur jadi Bulan Juni 2017, setelah diundur sebelumnya akhir Desember 2016.
"Kebanyakan ikan yang ditangkap nelayan adalah ikan teri. Omzet tahunannya mencapai Rp 10-15 miliar," kata Budianto. (use/din)
Ketua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparege Budianto menyatakan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat