Maaf Demonstran, Pemerintah Indonesia Dukung Status Quo di Hong Kong

Maaf Demonstran, Pemerintah Indonesia Dukung Status Quo di Hong Kong
Demonstrasi warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi ke Tiongkok. Foto: Kyodo News

jpnn.com, HONG KONG - Gelombang demonstrasi menuntut perubahan demokratis di Hong Kong belum juga reda. Ini menimbulkan keraguan di benak sejumlah pihak mengenai keberlangsungan prinsip "Satu Negara, Dua Sistem". Lalu, bagaimana sikap pemerintah Indonesia?

Menurut Pelaksana Konsul Jenderal RI Mandala S Purba, prinsip yang berjalan sejak kembalinya Hong Kong ke Tiongkok pada 1997 itu sudah bagus, sehingga tidak perlu diubah. Buktinya, kota berpenduduk sekitar tujuh juta jiwa itu mampu mempertahankan eksistensi sebagai salah satu pusat perekonomian di Asia.

"Nggak ada (perubahan). Kami sudah melihat. Sistem mereka sudah bagus," ujar dia kepada ANTARA, Selasa (24/9).

Kalau pun akhir-akhir ini dilanda berbagai unjuk rasa, masa depan Hong Kong yang menjalankan praktik One Country, Two Systems itu tidak akan berubah.

Tidak ada yang bisa memastikan kapan aksi massa tersebut reda, namun Mandala melihat dengan adanya pola pengamanan yang akhir-akhir ini makin ketat telah menjadikan Hong Kong relatif stabil dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.

"Tidak seperti dulu yang bebas-bebas saja. Sekarang kalau ke bandara, (ditanya) mau apa? Kalau ada pemberitahuan ada demo di bandara, siapa pun yang akan ke bandara ditanya sama polisi. Kalau ada orang Hong Kong tidak bawa ID (kartu identitas) dan tidak bawa tiket pesawat, ya, tidak boleh ke Bandara," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mendukung upaya aparat keamanan setempat dan berharap pengetatan keamanan terus dilakukan guna menjamin stabilitas Hong Kong.

Tentu saja dengan kalangan dunia usaha yang juga mendambakan kondisi keamanan di Hong Kong tetap terpelihara dengan baik agar kerja sama ekonomi dengan Indonesia berjalan semestinya.

Pelaksana Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau Mandala S Purba menjawab pertanyaan ANTARA terkait adanya keraguan sejumlah pihak keberlangsungan prinsip "Satu Negara, Dua Sistem"

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News