Maaf, Hanya Mengingatkan lagi, Ini Sanksi PNS yang Nambah Libur
Minggu, 19 Juli 2015 – 06:14 WIB
MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.
Pemprov Sulsel akan menindak tegas bagi PNS yang tambah libur. Sesuai aturan, pakasi atau tunjangan kesejahteraan mereka akan dipotong.
"Selain pemotongan itu, akan ada juga teguran," kata Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.
Dikonfirmasi kemarin, Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto juga tegas persoalan batas libur ini. Danny bilang, akan ada sanksi dan konsekuensi bagi yang menambah libur.
"Sekarang DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) berlaku dan itu berpengaruh dalam promosi pegawai," tegasnya. (lin/iad/sam/jpnn)
Baca Juga:
MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
- Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya