Maaf, Hanya Mengingatkan lagi, Ini Sanksi PNS yang Nambah Libur
Minggu, 19 Juli 2015 – 06:14 WIB
MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.
Pemprov Sulsel akan menindak tegas bagi PNS yang tambah libur. Sesuai aturan, pakasi atau tunjangan kesejahteraan mereka akan dipotong.
"Selain pemotongan itu, akan ada juga teguran," kata Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.
Dikonfirmasi kemarin, Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto juga tegas persoalan batas libur ini. Danny bilang, akan ada sanksi dan konsekuensi bagi yang menambah libur.
"Sekarang DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) berlaku dan itu berpengaruh dalam promosi pegawai," tegasnya. (lin/iad/sam/jpnn)
Baca Juga:
MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius