Maaf, Honorer Tak Terima Gaji Bulan Ini

Maaf, Honorer Tak Terima Gaji Bulan Ini
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Mudah-mudahan Senin, Selasa atau Rabu sudah disahkan. Jadi nanti gaji mereka tak akan terlambat," jelas Rudi.

Dikatakannya, APBD 2017 yang sudah disahkan oleh DPRD akan dikirim ke Gubernur Kepri untuk dipelajari. Setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur, barulah APBD bisa digunakan sesuai aturan.

"Tak sampai ke Kemendagri, hanya sampai Gubernur untuk dipelajari. Doakan saja, APBD bisa secepatnya diketok," harap Rudi mengakhiri.

Jumlah honorer di Pemko Batam saat ini lebih dari 5000 orang. Jika gaji seorang honorer sebesar UMK Kota Batam atau sekitar Rp 2,9 Juta sebulan. Maka gaji yang harus dibayarkan Rp 15 Miliar.

Kabaghumas Pemko Batam Ardiwinata mengakui honorer daerah Pemko Batam memang gajian di awal bulan. Sampai sekarang, memang belum terima gaji.

"Mereka terima gaji di awal bulan. Memang sangat telat, tetapi mau bagaimana lagi," katanya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin mengakui kemungkinan besar honorer tidak akan terima gaji bulan januari. Mengingat pembahasan APBD masih berlanjut.

"Ini kan masih terus proses, setelah penyampaian KUA PPAS maka akan ada tanggapan fraksi. Setelah itu tanggapan walikota lagi. Kalau pun APBD disahkan, tidak langsung bisa dibayarkan," katanya.

 Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak akan membayar gaji ribuan honorer sampai anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kota Batam 2017 disahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News