Maaf, Kali Ini Pembayaran THR Lebaran Akan Dicicil
jpnn.com, SEMARANG - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menyebut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2020 dengan mekanisme mencicil menjadi salah satu opsi yang mungkin dipilih pengusaha di saat kondisi perekonomian dihantam pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Mungkin dicicil. Keadaan seperti ini siapa yang mau," kata Frans di Semarang baru-baru ini.
Dalam situasi yang spesial ini, lanjut dia, pengusaha akan tetap berusaha memenuhi kewajibannya kepada buruh.
Meski demikian, ia mengharapkan pemerintah dan buruh bisa memahami situasi yang sedang dihadapi ini. Menurut dia, saat ini merupakan situasi yang berat bagi pengusaha.
"Sadah saya sampaikan ke anggota, yang terpenting kejujuran tentang situasi yang dihadapi saat ini," katanya.
Dia meyakini buruh bisa memahami situasi yang dihadapi para pengusaha. "Buruh adalah mitra. Tanpa buruh kita tidak bisa apa-apa," tambahnya.
Frans mengatakan berbagai masukan sudah disampaikan kelada pemerintah, mulai dari permohonan penjadwalan kembali utang, tarif listrik, hingga iuran BPJS.
Dia mencontohkan pemintaan soal pembayaran tarif listrik agar bisa bayar 50 persen dulu, sementara sisanya akan dilunasi akhir tahun.
Banyak perusahaan terpuruk di tengah meluasnya wabah virus corona karena itu ada opsi tertentu untuk pemberian THR Lebaran.
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang