Maaf, Kepala Daerah Tidak Percaya Ucapan Mendikbud soal Gaji dan Tunjangan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai para kepala daerah masih ragu soal jaminan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat untuk guru PPPK.
Hal itu yang membuat kuota satu juta guru PPPK belum terpenuhi hingga saat ini.
Menurutnya, para kepala daerah belum sepenuhnya percaya pada janji Nadiem Makarim yang sudah menegaskan gaji PPPK ditanggung di APBN.
Mereka khawatir itu sekadar pernyataan kosong dan pada akhirnya daerah dibebani kewajiban gaji guru PPPK.
"Mereka itu hanya mendengar Mendagri," kata Andreas dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud, Rabu (10/3).
Menurutnya, para kepala daerah memilih menunggu Mendagri membahas dan memberi instruksi soal gaji dan tunjangan PPPK.
"Mendagri itu atasan langsung kepala daerah. Mereka hanya patuh dan percaya pernyataan Mendagri. Kalau Mendikbud enggak," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu Esti Wijayati, anggota Komisi X dari PDI Perjuangan mempertanyakan sikap pemerintah yang hanya memerhatikan guru sementara ada tenaga kependidikan yang turut berjasa dalam kegiatan belajar mengajar.
Anggota Komisi X menyampaikan pada Mendikbud soal banyak kepala daerah tidak yakin soal jaminan gaji guru PPPK ditanggung APBN
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah