Maaf, KPU Terpaksa Mengembalikan Berkas Bacaleg PKS dari 5 Daerah ini
Selasa, 09 Mei 2023 – 21:30 WIB

Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zuriati. ANTARA/Nur Imansyah
"Untuk provinsi, dinyatakan lengkap. Jadi, ada dalam bentuk Silon dan dalam bentuk fisik," katanya.
DPW PKS NTB menanggapi santai lima DPD PKS di NTB yang dikembalikan berkasnya oleh KPU setempat saat pendaftaran serentak nasional pada hari Senin (8/5).
Kekurangan berkas pendaftaran itu, menurut Ketua Dewan Pakar DPW PKS NTB HMS Kasdiono bukan satu masalah besar.
"Itu hal yang wajar tidak ada masalah," kata Kasdiono.
"(Sebenarnya) ini bukan ranah saya menjawab. Pak Agil selaku ketua yang tepat memberikan keterangan," katanya lebih lanjut. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari lima daerah ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP