Maaf, KPU Terpaksa Mengembalikan Berkas Bacaleg PKS dari 5 Daerah ini

Maaf, KPU Terpaksa Mengembalikan Berkas Bacaleg PKS dari 5 Daerah ini
Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zuriati. ANTARA/Nur Imansyah

"Untuk provinsi, dinyatakan lengkap. Jadi, ada dalam bentuk Silon dan dalam bentuk fisik," katanya.

DPW PKS NTB menanggapi santai lima DPD PKS di NTB yang dikembalikan berkasnya oleh KPU setempat saat pendaftaran serentak nasional pada hari Senin (8/5).

Kekurangan berkas pendaftaran itu, menurut Ketua Dewan Pakar DPW PKS NTB HMS Kasdiono bukan satu masalah besar.

"Itu hal yang wajar tidak ada masalah," kata Kasdiono.

"(Sebenarnya) ini bukan ranah saya menjawab. Pak Agil selaku ketua yang tepat memberikan keterangan," katanya lebih lanjut. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari lima daerah ini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News