Maaf, KPU Tidak Akan Pernah Tunduk kepada Habib Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan tunduk terhadap siapa pun. Termasuk kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang menginginkan KPU menghentikan real count dihentikan.
"KPU tidak akan tunduk dengan pihak mana pun. Itu prinsip," kata dia di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Bahkan, kata Wahyu, KPU tidak akan tunduk terhadap kubu capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Terlebih lagi, jika kedua kubu capres dan cawapres itu menginginkan sesuatu di luar perundang-undangan.
"Dari pihak mana pun, kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada UU," pungkas Wahyu.
BACA JUGA: Tetap Yakin Prabowo Menang dan Bisa Bawa Habib Rizieq Pulang
Sebelumnya, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga untuk mendesak KPU menghentikan proses real count.
Permintaan Rizieq ini, disampaikan melalui Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak, Rabu (1/5) kemarin.
"Habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu dan KPU agar menghentikan Real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat yang akhirnya membingungkan masyarakat. Itu yang jadi bahaya," kata Martak, Rabu kemarin. (mg10/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan tunduk terhadap siapa pun. Termasuk kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk