Maaf, Lima Daerah di Jatim Tidak Ada Kenaikan UMP
Senin, 25 Oktober 2021 – 19:15 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"UMP akan dihitung berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis BPS. Mana yang paling tinggi kenaikannya itu akan menjadi acuan sesuai rumusnya di PP Nomor 36 Tahun 2021," jelasnya.
Himawan menyampaikan penetapan upah prinsipnya mengedepankan nilai keadilan.
"UMP menjadi baseline dari pengupahan atau menjadi batas bawah dalam menetapkan UMK di tiap kabupaten/kota," pungkas Himawan. (mcr12/jpnn)
Lima daerah di ring satu di Jatim tidak mengalami kenaikan UMP untuk periode tahun depan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Ra Huda Desak Pemprov Jatim Perbaiki LPJU di Jalur Madura–Surabaya