Maaf, Napi Kasus Terorisme Tak Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Kamis, 15 Agustus 2019 – 06:06 WIB
Dia menambahkan, warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan yakni berkelakuan baik, dan telah menjalani sepertiga masa hukuman.
Baca Juga:
"Mudah-mudah di setujui semua. Kalau tahun kemarin yang kita usulkan di setujui semua. Karena memang sudah memenuhi persyaratan," tambahnya. (ANT/jpnn)
Pihak lapas tidak mengajukan remisi untuk narapidana kasus terorisme dan korupsi kali ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan