Maaf, Novel Tak Bisa Langsung Bekerja di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini pulang ke Indonesia. Kepulangan ini karena dia ingin kembali bekerja.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Novel belum bisa langsung bekerja. Karena masih harus menjalani proses pemulihan.
“Itu masih dipikirkan seperti apa penugasan yang akan kami berikan untuk Novel," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (22/2).
Menurut dia setibanya di Jakarta, Novel harus menjalani pemulihan total. Barulah dia menjalani kembali tugasnya sebagai penyidik di lembaga antirasuah.
“Semoga bisa pulih seperti semula dan bergabung dengan tim (penyidik) di KPK," imbuh dia.
Novel sebelumnya direncanakan akan tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Dia terlebih dahulu mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang pada pukul 11.00 WIB. (mg1/jpnn)
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini pulang ke Indonesia. Kepulangan ini karena dia ingin kembali bekerja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil