Maaf, Novel Tak Bisa Langsung Bekerja di KPK

Maaf, Novel Tak Bisa Langsung Bekerja di KPK
Novel Baswedan. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini pulang ke Indonesia. Kepulangan ini karena dia ingin kembali bekerja.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Novel belum bisa langsung bekerja. Karena masih harus menjalani proses pemulihan.

“Itu masih dipikirkan seperti apa penugasan yang akan kami berikan untuk Novel," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Menurut dia setibanya di Jakarta, Novel harus menjalani pemulihan total. Barulah dia menjalani kembali tugasnya sebagai penyidik di lembaga antirasuah.

“Semoga bisa pulih seperti semula dan ‎bergabung dengan tim (penyidik) di KPK," imbuh dia.

Novel sebelumnya direncanakan akan tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Dia terlebih dahulu mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang pada pukul 11.00 WIB. (mg1/jpnn)


Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini pulang ke Indonesia. Kepulangan ini karena dia ingin kembali bekerja.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News