Maaf, Pak Kapolda Ogah Ladeni Permintaan Habib Rizieq

Maaf, Pak Kapolda Ogah Ladeni Permintaan Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum yang menjeratnya.

Kasus hukum dalam pengusutan Polda Metro Jaya yang menyeret Habib Rizieq adalah pencemaran nama baik soal lambang palu arit di uang baru dan dugaan percakapan mesum yang melibatkan Firza Husein.

Lantas, apa respons Polda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengaku heran dengan permintaan Rizieq.

Menurut Iriawan, penyidikan kasus yang sudah berjalan tidak bisa dihentikan begitu saja. ‎"Jadi saya mau tanya, gimana caranya menghentikan? Ya ajarin saya," ucapnya di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2).

Iriawan mengaku tak tahu cara menghentikan penyidikan secara langsung. Sebab, untuk bisa menghentikan sebuah penyidikan memang ada prosedurnya.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus yang menyeret Habib Rizieq. Salah satunya kasus dugaan makar.

Bagaimana dengan pembelaan kuasa hukum Rizieq yang mengklaim tak ada tindak pidana yang menyeret pria yang selalu tampil beserban putih itu? Iriawan menjawab ringan.

"Tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu," terang dia.(elf/JPG/mg4/jpnn)


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum yang menjeratnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News