Maaf, Pak Menteri Agama, Apakah Anda Siap Diperiksa KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang magrib Senin (18/3) kemarin, Menteri Agama Lukman Hakim sempat mendatangi kantornya. Dia datang dengan tergesa-gesa, tetapi masih bersedia diwawancara sejumlah wartawan.
Lukman datang karena mendapatkan informasi bahwa ruangannya yang disegel KPK sejak Jumat (15/3) sudah selesai digeledah. ”Saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada beberapa surat yang harus ditindaklanjuti, harus saya baca, harus saya tandatangani,” jelasnya.
(Ayo baca yang ini: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jadi Buah Bibir)
Namun, Lukman tak mau mengomentari barang-barang yang disita KPK dari ruang kerjanya. ”Karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK. Saya harus menghormati KPK,” tuturnya. Apakah siap diperiksa KPK? ’’Pasti,’’ tegasnya.
Beberapa pejabat Kemenag juga tak mau berkomentar banyak tentang uang yang disita dari ruang kerja Menag. Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan menegaskan, pihaknya menghormati kewenangan KPK terkait penggeledahan. "(Terkait penyitaan uang, Red) Itu sudah ranah KPK," kata Nur Kholis yang mengaku ikut mendampingi personel KPK membuka segel ruang kerja Menag.
(Baca Juga: KPK Temukan Fulus Rupiah dan Dolar di Ruangan Kerja Menag)
Dia menegaskan tidak bisa berkomentar terkait barang-barang yang disita KPK. Dia mengatakan, tugasnya hanya mendampingi personel KPK membuka segel ruangan. Setelah penggeledahan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara. Lebih tepatnya berita acara penyitaan dokumen dan barang lain yang disita KPK. (lum/syn/wan/oni)
Menteri Agama Lukman Hakim sempat mendatangi kantornya jelang magrib kemarin. Dia datang tergesa-gesa, tetapi masih bersedia diwawancara sejumlah wartawan.
Redaktur & Reporter : Adek
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini