Maaf Pak SBY, Ini Penjelasan Polri soal Penyadapan

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur undang-undang.
Pernyataan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu untuk menanggapi kecurigaan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang adanya institusi negara yang menyadap pembicaraannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
"Polri gak ada itu. Gak boleh itu," kata Syafruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri seminar di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (2/2).
Soal permintaan SBY agar penegak hukum proaktif mengusut dugaan penyadapan ilegal, Syafruddin mengaku akan menanyakannya terlebih dahulu kepada Kabareskrim Komjen Adi Dono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Pasalnya, petinggi Polri yang pernah menjadi mantan ajudan wakil presiden itu baru saja kembali dari luar daerah.
Namun, Syafruddin menegaskan bahwa Polri tidak mungkin menyadap SBY. Sebab, Polri hanya menyadap pelaku kejahatan.
"Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya menyadap teroris sama gembong narkoba," pungkas dia.(fat/jpnn)
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis