Maaf Pak SBY, Ini Penjelasan Polri soal Penyadapan

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur undang-undang.
Pernyataan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu untuk menanggapi kecurigaan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang adanya institusi negara yang menyadap pembicaraannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
"Polri gak ada itu. Gak boleh itu," kata Syafruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri seminar di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (2/2).
Soal permintaan SBY agar penegak hukum proaktif mengusut dugaan penyadapan ilegal, Syafruddin mengaku akan menanyakannya terlebih dahulu kepada Kabareskrim Komjen Adi Dono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Pasalnya, petinggi Polri yang pernah menjadi mantan ajudan wakil presiden itu baru saja kembali dari luar daerah.
Namun, Syafruddin menegaskan bahwa Polri tidak mungkin menyadap SBY. Sebab, Polri hanya menyadap pelaku kejahatan.
"Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya menyadap teroris sama gembong narkoba," pungkas dia.(fat/jpnn)
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB