Maaf Pak SBY, Ini Penjelasan Polri soal Penyadapan
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur undang-undang.
Pernyataan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu untuk menanggapi kecurigaan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang adanya institusi negara yang menyadap pembicaraannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
"Polri gak ada itu. Gak boleh itu," kata Syafruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri seminar di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (2/2).
Soal permintaan SBY agar penegak hukum proaktif mengusut dugaan penyadapan ilegal, Syafruddin mengaku akan menanyakannya terlebih dahulu kepada Kabareskrim Komjen Adi Dono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Pasalnya, petinggi Polri yang pernah menjadi mantan ajudan wakil presiden itu baru saja kembali dari luar daerah.
Namun, Syafruddin menegaskan bahwa Polri tidak mungkin menyadap SBY. Sebab, Polri hanya menyadap pelaku kejahatan.
"Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya menyadap teroris sama gembong narkoba," pungkas dia.(fat/jpnn)
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan