Maaf Pak SBY, Mabes Polri Anggap Demo Itu Biasa Saja
jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri menilai aksi demonstran yang berlansung di depan kediaman Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono merupakan kegiatan yang tidak bisa dilarang.
Hanya saja, demonstran diharapkan melakukan kegiatan mereka sesuai aturan yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, penyampaian aspirasi di muka umum, baik di kantor pemerintahan, rumah dinas, maupun kantor swasta, merupakan hak warga negara.
"Yang pentingkan tidak melakukan tindakan anarkistis dan mematuhi aturan ketertiban umum seperti Undang-undang tahun 1998. Namanya unjuk rasa kan dalam kehidupan demokrasi sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Mengenai pengamanan di kediaman SBY saat aksi kemarin, menurut Boy, sudah maksimal dilaksanakan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan langsung turun tangan membubarkan massa.
Boy belum mengetahui apakah demo kemarin melanggar aturan atau tidak. Namun, Boy memandang demo berlangsung kondusif dan tidak ada peristiwa menonjol.
Di samping itu, Boy mengaku sejauh ini belum ada masyarakat terganggu. Hal tersebut disimpulkannya karena tidak adanya laporan yang masuk ke polisi.
"Belum ada (yang terganggu). Saya belum dengar langsung. Aksi unras memang sesuatu yang diatur dalam undang-undang. Yang penting kami kelola agar tidak melanggar hukum dalam pelaksananya," jelas Boy. (Mg4/jpnn)
Mabes Polri menilai aksi demonstran yang berlansung di depan kediaman Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono merupakan kegiatan yang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Mabes Polri Harus Buktikan Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon