Maaf, Pelayanan Pembuatan Paspor Dihentikan Sementara

Maaf, Pelayanan Pembuatan Paspor Dihentikan Sementara
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BATAM - Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau dihentikan hingga pertengahan pekan depan.

Penghentian ini karena disebabkan petugas tidak bisa memasukan data pemohon ke data base Dirjen Imigrasi sejak Sabtu (25/3) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno mengungkapkan, penghentian pelayanan itu hanya bersifat sementara dan khusus untuk input data pemohon ke server. Sedangkan pelayanan pengajuan berkas tetap dilayani saat jam dinas.

Saat ini menurut Teguh, Dirjen Imigrasi tengah memperbaiki pusat data (server) keimigrasian yang dengan tujuan untuk memperlancar pelayanan nanti karena server yang ada saat ini telah usang lemot setiap input data.

"Pergantiannya mulai hari ini (kemarin), di pusat langsung bukan di sini (Batam)," ujar Teguh kepada Batam Pos, kemarin.

Menurut Teguh, pergantian server dan penyimpanan database paspor ini, membutuhkan waktu tiga hari. Bila dihitung pengerjaan dari Sabtu, maka diperkirakan pada Senin (27/3) baru selesai.

Tapi ia menduga, server tersebut belum tentu bekerja sepenuhnya. Sehingga membutuhkan waktu penyesuaian.

"Tapi tentu belum sepenuhnya terkoneksi, jadi belum rasanya Senin itu," ucapnya.

Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau dihentikan hingga pertengahan pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News