Maaf, Pelayanan Pembuatan Paspor Dihentikan Sementara
jpnn.com, BATAM - Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau dihentikan hingga pertengahan pekan depan.
Penghentian ini karena disebabkan petugas tidak bisa memasukan data pemohon ke data base Dirjen Imigrasi sejak Sabtu (25/3) kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno mengungkapkan, penghentian pelayanan itu hanya bersifat sementara dan khusus untuk input data pemohon ke server. Sedangkan pelayanan pengajuan berkas tetap dilayani saat jam dinas.
Saat ini menurut Teguh, Dirjen Imigrasi tengah memperbaiki pusat data (server) keimigrasian yang dengan tujuan untuk memperlancar pelayanan nanti karena server yang ada saat ini telah usang lemot setiap input data.
"Pergantiannya mulai hari ini (kemarin), di pusat langsung bukan di sini (Batam)," ujar Teguh kepada Batam Pos, kemarin.
Menurut Teguh, pergantian server dan penyimpanan database paspor ini, membutuhkan waktu tiga hari. Bila dihitung pengerjaan dari Sabtu, maka diperkirakan pada Senin (27/3) baru selesai.
Tapi ia menduga, server tersebut belum tentu bekerja sepenuhnya. Sehingga membutuhkan waktu penyesuaian.
"Tapi tentu belum sepenuhnya terkoneksi, jadi belum rasanya Senin itu," ucapnya.
Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau dihentikan hingga pertengahan pekan depan.
- E-Paspor Bakal Diterapkan Sepenuhnya
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Uckhy Bahas Peningkatan Pelayanan Paspor
- Server PDN Eror, Imigrasi Pekanbaru Tak Bisa Terbitkan Paspor
- Rencana Desain Baru Paspor Tuai Kritik, Apa Urgensinya?
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024