Maaf, PPKM di Makassar Terpaksa Diperpanjang hingga 6 Desember
jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan perpanjangan penerapan PPKM Level 2 selama dua pekan, 23 November hingga 6 Desember mendatang.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perpanjangan PPKM itu dilakukan sesuai Inmendagri yang mengatur penerapan PPKM Level 1, 2 dan 3.
"Diperpanjang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, tertanggal 22 November 2021," kata Ramdhan Pomanto, Selasa (23/11).
Keputusan itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/615/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tertanggal 23 November 2021.
SE tersebut berkaitan pembatasan kegiatan masyarakat sampai pukul 21.00 WITA.
Pria yang beken disapa dengan panggilan Danny Pomanto, itu menyebut perpanjangan itu sebagai persiapan menjelang PPKM Level 3.
Rencananya, PPKM Level 3 bakal diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2021 di seluruh Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Sabar ya, sudah banyak tanya kepada saya bagaimana ini. Kita (masyarakat, red) tunggu saja aturan barunya," ujar Danny.
Pemerintah Kota Makassar memutuskan PPKM di daerah itu diperpanjang hingga 6 Desember 2021, sembari menunggu Inmendagri yang baru.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara