Maaf, Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini Ditiadakan
Rabu, 08 April 2020 – 08:54 WIB
"Karena Perpres jabatan PPPK sudah ada makanya usulan kebutuhan ASN tidak hanya PNS. Instansi harus mengusulkan kebutuhan PPPK," terangnya.
Menurut Teguh, dengan adanya formasi PPPK, pengisian jabatan untuk PNS akan berkurang dari tahun ke tahun.
Sesuai amanat UU ASN, persentase PNS lebih sedikit dibandingkan PPPK. PNS hanya diisi untuk jabatan struktural. Sedangkan PPPK jabatan fungsional.
"Dalam Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK baru 147 jabatan fungsional yang terdaftar. Namun, jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai kebutuhan instansi akan PPPK," tutupnya. (esy/jpnn)
Kemenpan RB memutuskan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, 2020, ditiadakan karena ada wabah virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024