Maaf, Semua Bangunan Liar akan Dibongkar Paksa

Penertiban itu rencanannya akan mereta semua bangunan liar di sepanjang jalan tersebut. Namun karena lokasi jalan tersebut cukup panjang, penertiban baru fokus pada lokasi yang digusur tersebut.
"Semua (pemilik bangunan liar ataupun kios liar di row 20 meter) sudah kami berikan surat peringatan. Yang digusur inipun sudah SP tiga. Total ada 24 bangunan yang kami robohkan hari ini," ujar Imam.
Penertiban tersebut diakui Imam sudah sesui prosedur yang ada namun demikian warga pemilik bangunan tetap tak terima sebab menurut mereka, dalam SP yang diberikan penertiban hanya dilakukan dalam radius tiga meter dari ujung aspal.
"Dalam SP itu hanya tiga meter dari pinggir aspal yang dibongkar, makanya kaget tadi saat tim terpadu datang kok rumah yang dibelakang juga kena," ujar Roy, salah seorang warga.
Meskipun tak terima, warga tak mampu berbuat banyak sebab bangunan tempat tinggal dan usaha mereka tetap dibongkar oleh tim terpadu. (eja)
Tim Terpadu kota Batam terus gencar menertibkan bangunan liar yang berada di pinggir jalan utama dan menutupi saluran drainase.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak