Maaf! Tak Ada Cuti Lagi bagi ASN, BUMN, hingga Karyawan Swasta Selama Nataru

Maaf! Tak Ada Cuti Lagi bagi ASN, BUMN, hingga Karyawan Swasta Selama Nataru
Reisa Broto Asmoro. Foto: Humas BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meniadakan hari libur atau cuti bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga karyawan swasta selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Peniadaan cuti itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro melalui kanal Sekretariat Presiden di YouTube.

Reisa menyatakan ketentuan itu tertulis dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

“Mendagri juga meminta Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” kata Reisa, Sabtu (27/11).

Selain itu, kata Reisa, dalam aturan itu dijelaskan pula semua alun-alun agar ditutup pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Pemda juga harus mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak.

Ketentuan itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah menyatakan tidak ada cuti lagi bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga karyawan swasta selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News