Maaf! Tak Ada Cuti Lagi bagi ASN, BUMN, hingga Karyawan Swasta Selama Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meniadakan hari libur atau cuti bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga karyawan swasta selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Peniadaan cuti itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro melalui kanal Sekretariat Presiden di YouTube.
Reisa menyatakan ketentuan itu tertulis dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.
“Mendagri juga meminta Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” kata Reisa, Sabtu (27/11).
Selain itu, kata Reisa, dalam aturan itu dijelaskan pula semua alun-alun agar ditutup pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Pemda juga harus mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak.
Ketentuan itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah menyatakan tidak ada cuti lagi bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga karyawan swasta selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga