Maaf, tak Semua Guru Honorer Digaji Setara Minimum PNS IIIA

Maaf, tak Semua Guru Honorer Digaji Setara Minimum PNS IIIA
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji guru honorer minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Anggaran untuk gaji dimaksud akan dikucurkan dari APBD lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Para pimpinan honorer K2 berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan.

"Kami menuntut kenaikan insentif tahun 2020 untuk honorer K2 seperti apa. Pemerintah pusat dan daerah jangan saling lempar tanggung jawab," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Kediri Jokopri kepada JPNN.com, Kamis (26/12).

Koordinator honorer K2 Kabupaten Pati Sunandar juga mendesak pemerintah meningkatkan gaji mereka pada 2020.

"Pemerintah harus menaikkan gaji kami. Jangan pura-pura dilupakan. Selama ini honorer K2 sudah dibuai janji jadi PNS. Selama masa penantian itu juga kami dibayar murah. Masa sih kenaikan gaji juga cuma PHP (pemberi harapan palsu)," tandasnya.

"Kalau PHP lagi, ini sudah keterlaluan banget. Status PNS tidak dikasih, lantas kenaikan gaji juga enggak bisa," sambungnya.

Muhadjir Effendy saat masih menjadi mendikbud mengatakan, data sekira 735 ribuan guru honorer akan diverifikasi validasi (verval) untuk menentukan apakah siapa saja yang berhak mendapatkan gaji minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Para honorer K2 berharap pemerintah merealisasikan janji memberikan gaji guru honorer setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News