Maaf Tanpa Dokumen ini, Warga dari Luar Kota tak Bisa Seenaknya Kembali ke Jakarta
Selasa, 26 Mei 2020 – 21:16 WIB

Dilarang mudik, suasana Tol Lingkar Luar Jakarta ruas Pondok Pinang-TMII pasca pemberlakuan PSBB di Jakarta terlihat lengang, Jakarta, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Kemudian juga Banten sampai Lampung. Total ada 116 pos penyekatan disiapkan untuk arus balik,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Korlantas Polri akan memperketat pendatang dan pemudik yang berencana kembali ke Jakarta setelah Lebaran selesai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025