Maaf Tanpa Dokumen ini, Warga dari Luar Kota tak Bisa Seenaknya Kembali ke Jakarta
Selasa, 26 Mei 2020 – 21:16 WIB
“Kemudian juga Banten sampai Lampung. Total ada 116 pos penyekatan disiapkan untuk arus balik,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Korlantas Polri akan memperketat pendatang dan pemudik yang berencana kembali ke Jakarta setelah Lebaran selesai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu