Maaf Tanpa Dokumen ini, Warga dari Luar Kota tak Bisa Seenaknya Kembali ke Jakarta

Maaf Tanpa Dokumen ini, Warga dari Luar Kota tak Bisa Seenaknya Kembali ke Jakarta
Dilarang mudik, suasana Tol Lingkar Luar Jakarta ruas Pondok Pinang-TMII pasca pemberlakuan PSBB di Jakarta terlihat lengang, Jakarta, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kemudian juga Banten sampai Lampung. Total ada 116 pos penyekatan disiapkan untuk arus balik,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)

Korlantas Polri akan memperketat pendatang dan pemudik yang berencana kembali ke Jakarta setelah Lebaran selesai.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News