Maaf, Warga Jatim, Ini Kabar Sangat Buruk, Semoga Cepat Berlalu, Amin

Maaf, Warga Jatim, Ini Kabar Sangat Buruk, Semoga Cepat Berlalu, Amin
Hanya 5 kabupaten/kota di Jatim yang tidak zona merah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 33 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat ini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran COVID-19.

Data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jatim menyebutkan, hanya lima kabupaten/kota yang tidak masuk kategori zona merah.

"Pekan ini ada 33 daerah, setelah pekan lalu 19 daerah. Lalu ada lima daerah zona oranye/jingga atau berisiko sedang," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (21/7).

Ke-33 daerah tersebut, yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar.

Selain itu, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Bondowoso.

Lima daerah zona oranye meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sampang.

Dengan demikian, di Jatim tak ada satu pun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan).

Satgas Penanganan COVID-19 di Jawa Timur menyebutkan, hanya 5 kabupaten/kota di Jatim yang tidak berstatus zona merah COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News