Maaf ya, Demokrat Belum Berminat dengan Angket e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Demokrat di DPR, Syarief Hasan menilai wacana menggulirkan Hak Angket terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP belum diperlukan.
Dia mengatakan penggunaan hak angket itu mungkin penting, tapi harus dilihat dulu apa substansinya. Apalagi, kasus ini sudah bergulir di KPK dan masuk ke Pengadilan Tipikor.
"Saya pikir biarkan sajalah penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya," ujar Syarief di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (15/3).
Karena itu, wakil ketua umum DPP Partai Demokrat ini memandang penggunaan hak angket e-KTP tersebut belum diperlukan.
"Iya (belum perlu). Biarkan saja. Masih banyak yang lain kan yang belum diangkat. Seperti tentang angket gubernur DKI belum dilanjut, masih banyak lainnya," tambah dia. (fat/jpnn)
Politikus senior Partai Demokrat di DPR, Syarief Hasan menilai wacana menggulirkan Hak Angket terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana