Maaf Ya... Fraksi Golkar Ogah Revisi UU MD3 Jelang Reses
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR ogah merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjelang masa reses yang tinggal seminggu ke depan.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyebutkan tidak ada urgensinya merevisi UU MD3, yang tujuannya menambah satu lagi pimpinan dewan yakni PDI Perjuangan.
"Sebelum masa reses nggak bisa. Kan tidak ada gunanya juga mengangkat pimpinan waktu reses," kata Kahar saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (9/12).
Secara prinsip, lanjut Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu, fraksinya tidak keberatan dengan revisi UU MD3. Namun prosesnya tidak perlu terburu-buru.
"Kalau sudah ada persetujuan di baleg (badan legislasi) dan bamus, ya lihat saja nanti. Kan dibuat draftnya, pasal berapa (yang mau direvisi), masuk bamus. Kalau cuma satu pasal, sehari bisa selesai rapatnya," jelas Kahar.
Karena itu, dia berharap Baleg DPR segera menyiapkan draft revisinya. Terutama Fraksi PDI Perjuangan yang menginginkan dilakukan perubahan.
"Prosesnya disiapkan di baleg lah. Kan di baleg ada orang PDIP. PDIP yang punya keinginan. Masa kita (yang siapkan draft)," pungkas Kahar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR ogah merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjelang masa reses yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad