Maaf Ya, Menteri dan Kepala Dinas Sama Saja
Selasa, 17 Mei 2011 – 17:20 WIB
Untuk usulan sertifikasi guru, ini kasuistis terjadi di beberapa daerah saja, atau merata?
Hampir merata. Ambil contoh di Jawa Timur. Penetapan sudah terpenuhi kuotanya, tapi saya dapat info beberapa guru tua tidak masuk kuota. Jawa Tengah juga belum terpenuhi kuotanya dan guru-guru dengan masa kerja tua tidak dimasukkan. Guru agama, di bawah kementrian agama, tambah rumit lagi.
Langkah apa yang sudah dilakukan PGRI?
Kami sudah kirim surat ke daerah. Tapi kabupaten/kota malah bilang, itu kewenangan pusat. Padahal itu kewenangan daerah untuk mengusulkan. Kalau sudah tidak kooperatif seperti itu, kami hanya bisa menggerutu.
Sekedar itu?
Kalau demo, nanti dibilang kita gemar demo. Tapai kalau tak demo juga tak didengar. Kami melarang guru-guru untuk demo, kecuali sangat terpaksa. Kalau penetapan sertifikasi berbau KKN, ya kami gak bisa larang (guru menggelar aksi demo, red).
Anda juga duduk di DPD, bukankah bisa dijadikan jalur perjuangan?
Teman-teman di DPD terus memperjuangkan. Tapi pernah ada rapat kerja, ada keputusan, menterinya tak mau meneken. Setelah beberapa bulan, setelah diperbaiki, baru mau teken.