Maafkan Honorer Pelaku Teror, Yuddy Segera Cabut Laporan
Kamis, 10 Maret 2016 – 13:58 WIB
Yuddy menyampaikan pesan kepada seluruh honorer K2 untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai MenPAN-RB, Yuddy menyebutkan bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini. Namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Atas penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan telah memaafkan perbuatan pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan silahturahmi yang baik dengan KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada