Maafkan Honorer Pelaku Teror, Yuddy Segera Cabut Laporan
Kamis, 10 Maret 2016 – 13:58 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN
Yuddy menyampaikan pesan kepada seluruh honorer K2 untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai MenPAN-RB, Yuddy menyebutkan bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini. Namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Atas penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan telah memaafkan perbuatan pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan silahturahmi yang baik dengan KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional