Maafkan Mantan Karyawan, Ria Ricis: Proses Hukum Tetap Berjalan

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis hadir saat sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan mantan karyawannya, Angga Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku sudah memberi maaf kepada mantan satpam tersebut.
Walau begitu, Ria Ricis menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
"Kami maafkan, cuma proses hukum terap berjalan," kata Ria Ricis.
Perempuan berusia 29 tahun itu menegaskan dirinya tetap melanjutkan proses hukum terhadap mantan karyawan.
Sebab, Ria Ricis merasa harus memberi efek jera kepada pelaku pengancaman dan pemerasan.
"Kalau semua perbuatan buruk, minta maaf, selesai gampang dong. Jadi tetap proses hukum berjalan," jelas mantan istri Teuku Ryan itu.
Menurut Ria Ricis, dirinya sangat kecewa dengan sikap mantan karyawan yang mengancam dan memeras dirinya hingga Rp 300 juta.
YouTuber Ria Ricis hadir saat sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan mantan karyawannya, Angga Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Teuku Ryan Berharap Diberi Izin oleh Ria Ricis
- Ingin Berlebaran Bareng Moana, Teuku Ryan Tunggu Izin Ria Ricis
- Bakal Berlebaran di Jakarta, Teuku Ryan: Orang Tua ke Sini, Mau Lihat Cucu
- Teuku Ryan Selalu Berusaha Luangkan Waktu untuk Bertemu Putrinya, Ini Alasannya
- Ramadan Tiba, Ria Ricis Kenalkan Konsep Ibadah Puasa kepada Moana
- Persiapan Ria Ricis Menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadan