MABAR 98 Cium Aroma Operasi Intelijen di Balik Kasus Basarnas
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) menduga adanya operasi intelijen dibalik penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Pimpinan pusat MABAR 98 Anhar Itsnan Putra Siregar menilai proses kilat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka patut dicurigai.
"Dalam menetapkan Kabasarnas yang merupakan perwira aktif TNI sebagai tersangka dalam waktu singkat tanpa adanya koordinasi dan sinergi dengan Mabes TNI mencurigakan dan beraroma operasi intelijen," kata Anhar dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Dia menjelaskan kasus Basarnas perlu dipahami secara utuh lengkap dengan peristiwa-peristiwa sebelum penetapan tersangka maupun saat dan sesudah penetapan tersangka terjadi.
"Ada dugaan konspirasi, baik antarlembaga maupun antarpimpinan instansi. Coba dilihat dengan cermat siapa yang paling diuntungkan atas kasus tersebut?" lanjutnya.
Menurutnya, penetapan tersangka Kabasarnas yang super kilat menjadi tanda tanya dan kecurigaan.
"Menjadi kecurigaan bahwa KPK diduga sudah menjadi alat kepentingan politik, tempat transaksi dalam menentukan korban OTT dan melindungi koruptor yang dibekingi," jelasnya.
"Apalagi aroma politis sudah mulai muncul dan dengan berbagai instrumen seperti permintaan maaf dan ralat penetapan tersangka Kabasarnas karena menyalahi prosedur dan mekanisme hukum, pengunduran diri penyidik KPK brigjen Pol Guntur yang ditolak, adanya pengakuan pimpinan KPK diteror dan diintervensi," lanjut Anhar.
Organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) menduga adanya operasi intelijen di balik penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK