Mabes AD Sikapi Aksi Brutal Pemuda Kekar Terhadap Anggota TNI
![Mabes AD Sikapi Aksi Brutal Pemuda Kekar Terhadap Anggota TNI](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160310_163839/163839_341060_TNI___Ilustrasi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyesalkan aksi brutal seorang pemuda tegap yang mengeroyok anggota Kodam IX/Udayana, Lettu Cba. Rulli Hamdani, di Denpasar, Bali.
Apalagi, pemukulan itu dilakukan di tengah anggota TNI melakukan perbuatan mulia menolong seorang ibu menyeberang jalan setelah sepeda motornya mogok karena kehabisan bensin, Selasa (8/3) malam.
“Saya ikut menyesalkan apa yang terjadi, kok bisa seperti itu (anggota TNI sampai dipukul),” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah saat dihubungi JPNN, Kamis (10/3).
Alumnus Akademi Militer 1988, itu mengaku belum mengetahui latar belakang pemukulan terhadap anggota TNI AD tersebut. Namun, ia mengapresiasi anggota Polri yang sudah berhasil menangkap pelaku pemukulan. TNI pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri. “Saya menyerahkan kepada kepolisian dan pihak berwajib untuk memproses masalah itu,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Danrem 072 Pamungkas (Yogyakarta) itu mengatakan untuk bantuan yang diberikan kepada Lettu Rulli, diserahkan kepada pimpinan TNI setempat.
“Untuk itu ada pimpinan TNI di sana yang bisa memberikan penjelasan lebih rinci,” tegas Sabrar.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyesalkan aksi brutal seorang pemuda tegap yang mengeroyok anggota Kodam IX/Udayana,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja