Mabes Akan Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000
Minggu, 24 Juni 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Perseteruan di dunia maya dibawa ke ranah hukum. Adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy yang melaporkan pemilik akun twitter @Triomacan2000 ke Bareskrim Polri. Marwan tersinggung karena dituding melakukan penggelapan barang bukti uang korupsi Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 500 miliar.
"Kita mendengar Pak Jamwas memang akan melapor. Tentu kita akan terima dan proses," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Jakarta, Sabtu (23/06).
Baca Juga:
Pemilik akun twitter @Triomacan2000 juga akan dimintai keterangan. "Kita punya kemampuan. Bareskrim punya kemampuan, kita punya laboratorium cyber crime bantuan dari pemerintah Australia, yang bisa melacak website, akun, dan lain-lain. Bahkan hacker, kita bisa. Dari aspek kemampuan kita punya," katanya.
Sutarman menegaskan, laporan dari Marwan hingga kini belum diterima Polri. Namun, bila laporan itu masuk akan ditelaah lebih dahulu apakah memenuhi persyaratan penyelidikan dan penyidikan.
JAKARTA - Perseteruan di dunia maya dibawa ke ranah hukum. Adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy yang melaporkan pemilik akun
BERITA TERKAIT
- BMKG Minta Warga Sekitar Labuan Bajo Waspada Gelombang Tinggi
- 1.000 Pemuda Menghadiri Future Leader Fest '2 2024 yang Diadakan ID Next Leader
- KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya
- Irjen Winarto Sebut KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta Terkait OTT di Kalsel
- Sebegini Uang yang Diamankan dari OTT Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel, Bergepok-gepok
- Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Istana Berdalih Begini