Mabes Akan Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000

Mabes Akan Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000
Mabes Akan Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000
"Kalau ada laporan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang dilaporkan oleh siapapun," katanya.

Dijelaskan, untuk menjerat dugaan pelanggaran pidana di ranah media social di internet, Polri membidik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain UU ITE, tak menutup kemungkinan dijerat dengan pasal penipuan jika ada unsurnya. "Undang-undang kita yang memiliki ancaman pidana itu banyak sekali. Apakah UU ITE atau yang lain,"katanya.

Sebelumnya, Marwan merasa gerah dengan  sejumlah akun di twitter yang dianggapnya melakukan fitnah terkait kasus korupsi. Dalam kicauannya akun @fajriska menuding Marwan, melakukan penggelapan uang yang menjadi barang bukti sejumlah Rp 500 miliar.

Kicauan @fajriska ini ternyata juga diretweet oleh akun @triomacan2000 yang mempunyai 82.900 follower, sehingga membuat berita tersebut menjadi lebih cepat menyebar ke khalayak umum. "Ya sudah melaporkan, tinggal menunggu permintaan keterangan dari penyidik. Sekarang yang saya kumpulkan domain name twitternya untuk bukti pelanggaran UU ITE," ujar Marwan Effendy di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/6) lalu.

     

JAKARTA - Perseteruan di dunia maya dibawa ke ranah hukum. Adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy yang melaporkan pemilik akun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News