Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek
Rabu, 03 Maret 2010 – 12:01 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akan memanggil seluruh penyidik (Kepala Unit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari 5.000 kepolisian sektor (Polsek). Pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap. Bersama mereka juga akan juga akan diberikan pengarahan penyidikan kepada seluruh Kasat Reskrim Polres-polres dan 31 Direktur Reskrim Polda se Indonesia. "Tidak ada lagi bahasa rekayasa dalam penyidikan," tambahnya.
"Segera 5531 penyidik reskrim seluruh Indonesia harus dikumpulkan," ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam sambutannya pada acara pelantikan sejumlah kapolda di Mabes Polri, Rabu (3/3).
Dikatakan, pemanggilan ini dimaksud untuk menyatukan visi dan membenahi kinerja penyidik reskrim di daerah, sebagai tanggapan atas sejumlah keluhan pelayanan penyidik di masyarakat. Diharapkan, dengan pemanggilan tersebut tidak ada lagi keluhan seperti dugaan rekayasa penyidikan yang dilakukan penyidik hingga ke tingkat polsek.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akan memanggil seluruh penyidik (Kepala Unit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari 5.000 kepolisian sektor (Polsek). Pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian